Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Tetap 20 Persen
Supaya Sekolah Tidak Terbiasa Merekrut Guru Honorer BaruMinggu, 12 Agustus 2012 – 05:03 WIB
JAKARTA – Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu pengawalan ketat karena rentan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Diantara peluang penyimpangan terbesar adalah, penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer melebihi ambang batas yang sudah ditetapkan. Dalam rangkaian safari Ramadan Kemendikbud banyak terungkap jika masih saja ada pihak sekolah yang meminta ambang batas penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer diubah. Selama ini, pemerintah menoleransi penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer hanya 20 persen saja.
’’Ketentuan ini sudah baku. Dan belum mengalami perubahan,’’ terang Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Suyanto ketika dihibungi kemarin. Mantan rektor UNY itu mengatakan, desakan dari pihak sekolah supaya batas toleransi penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer tadi dirubah sulit sekali untuk dituruti.
Suyanto menjelaskan jika kuota 20 persen dana BOS untuk gaji guru honorer ini sangat mengikat di SD dan SMP negeri. Dia mengatakan, kuota 20 persen tadi sudah cukup bijaksana. Menurutnya jika dana BOS didominasi untuk gaji guru honorer, bisa mengganggu pos biaya operasional yang lainnya. Seperti pengadaan barang habis pakai, langganan internet, hingga pembelian buku-buku perpustakaan.
JAKARTA – Pengucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu pengawalan ketat karena rentan penyimpangan dalam pemanfaatannya. Diantara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB - Pendidikan
IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
Senin, 16 Desember 2024 – 19:04 WIB - Pendidikan
Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
Senin, 16 Desember 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB