Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Cair, BPJS Kesehatan Selesaikan Utang ke RS Pekan Ini

Rabu, 26 September 2018 – 00:45 WIB
Dana Cair, BPJS Kesehatan Selesaikan Utang ke RS Pekan Ini - JPNN.COM
Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dana talangan untuk BPJS Kesehatan yang dijanjikan pemerintah sudah cair. Nilainya Rp 4,99 trilun. BPJS Kesehatan langsung mendistribusikan untuk membayar utang di fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit (RS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan bahwa dana talangan tersebut sudah cair Senin (24/9). ’’Paling pekan ini bisa diselesaikan (pembayaran utang ke RS, Red.),’’ tuturnya.

Menurut dia, mekanisme pembayaran hutang BPJS Kesehatan ke faskes sudah di atur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018. Di dalam regulasi itu sudah dibuat detail daftar hutang di setiap perwakilan kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu Iqbal menjelaskan proses transfer uang pembayaran utang dari BPJS Kesehatan ke faskes atau RS juga terkait dengan bank. Transfer pembayaran utang bisa juga butuh waktu, misalnya, karena ada perbedaan bank yang dipakai BPJS Kesehatan dengan faskes atau RS.

Iqbal menjelaskan, dana talangan yang sudah cair sebesar Rp 4,99 triliun itu di bawah utang riil BPJS Kesehatan. Per 17 September utang riil BPJS Kesehatan Rp 7,05 triliun. BPJS Kesehatan bakal menggunakan prinsip first come first serve. Artinya utang yang lebih dahulu, akan dibayar lebih dahulu juga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mekanisme pencairan dana untuk menutup defisit BPJS Kesehatan telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani pada 10 September 2018. "PMK sudah kita selesaikan dan sudah lihat dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja," ungkapnya kemarin (24/9).

Dia juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk mengendalikan defisit keuangan BPJS Kesehatan ke depan. Selain itu, koordinasi akan terus dilakukan untuk menjaga keuangan BPJS agar dapat lebih terkendali pada tahun-tahun mendatang.

Anggota Kompartemen Jaminan Sosial Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Odang Muchtar menuturkan, setelah uang dari Kemenkeu cair ke BPJS Kesehatan pusat, diprediksi hari ini (25/9) baru sampai ke cabang-cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Dana talangan untuk BPJS Kesehatan sudah cair, utang-utang ke pihak RS akan diselesaikan pekan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News