Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Senin, 12 Desember 2022 – 12:15 WIB
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.
Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.
Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.
Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)