Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Desa Dicairkan Tanpa Pertanggungjawaban

Jumat, 03 November 2017 – 08:18 WIB
Dana Desa Dicairkan Tanpa Pertanggungjawaban - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KUPANG - Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dana ADD (alokasi dana desa) tahun 2013 di Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao (Ronda) kembali digelar Kamis (2/11) di Pengadilan Tipikor Kupang.

Agenda sidang dengan terdakwa mantan Kepala Desa Daiama, Elihut Lazarus Anakay yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Sonny H. Sereh.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua, Fransiska Dari Paula Nino didampingi hakim anggota Ali Muhtarom dan Gustap Marpaung, saksi Sonny H. Sereh yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bank NTT Cabang Rote Ndao ditanya seputar pencairan ADD oleh terdakwa di Bank NTT. Terdakwa Elihut Lazarus Anakay dalam persidangan kemarin tidak didampingi penasihat hukumnya.

Dalam kesaksiannya, Sonny menjelaskan bahwa rekening Desa Daiama yang dipakai untuk menyimpan ADD desa tersebut memang dikeluarkan oleh Bank NTT. Sebab, jelas Sonny, semua Pemerintah Desa di Kabupaten Rote Ndao sejak awal diwajibkan untuk membuka rekening di Kantor Bank NTT. Selanjutnya, Dinas PPKAD Rote Ndao langsung mentransfer ADD ke masing-masing rekening desa yang telah ada.

“Seluruh Pemdes, termasuk Pemdes Daiama dikumpulkan oleh BPMPD untuk buka rekening di Bank NTT,” ujarnya saat menjawab pertanyaan JPU, Frangky Radja.

Dalam proses pembuatan rekening, Sonny katakan, pihaknya meminta SK pengangkatan kades, serta meminta kades untuk mengisi dan menandatangani form spesimen. Oleh karena kades yang menandatangani spesimen, maka yang berhak mencairkan keuangan di rekening hanya kades.

“Dalam SK memuat tugas pertanggungjawaban penuh oleh kades terhadap seluruh penyelenggaran kegiatan di desa. Dengan demikian, kades juga bertanggung jawab terhadap pengelolaan ADD,” kata saksi.

Sonny mengatakan, perlakuan proses pencairan keuangan antara nasabah biasa dengan pencairan keuangan desa, tidak jauh berbeda. Dengan demikian, ujar saksi, kades yang membuat dan menandatangani spesimen berhak mencairkan ADD sesuai kebutuhan di desa.

Sonny menjelaskan bahwa rekening Desa Daiama yang dipakai untuk menyimpan ADD desa tersebut memang dikeluarkan oleh Bank NTT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News