Dana Desa Kurangi Angka Kemiskinan Hingga 26 Persen
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan dana desa untuk mengurangi kemiskinan.
Secara agregat, dana desa yang telah digulirkan di Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Total alokasi dana desa se-Kaltim pada 2015 hanya sebesar Rp 240,40 miliar.
BACA JUGA: Kemendes PDTT: Memanfaatkan Dana Desa untuk Bangun Lapangan Sepak Bola
Jumlah dana desa meningkat menjadi Rp 870,12 miliar pada 2019 dengan tingkat penyerapan rata-rata mencapai 99,51 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, data 2018 mencatat bahwa dana desa telah digunakan membangun 1.541 km jalan, jembatan sebanyak 62.194 unit, gorong-gorong mencapai 382 km, serta gedung dan prasarana desa sebanyak 12.106 unit.
“Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Rp 270,98 miliar atau hampir 71,64 persen dari total penggunaan dana desa,” ungkapnya, Senin (20/5).
Midden menambahkan, untuk penyediaan atau perbaikan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, dana desa yang digunakan sebesar Rp 47,04 miliar atau 12,44 persen.