Dana Desa Kurangi Angka Kemiskinan Hingga 26 Persen
Setelah berlangsung selama lima tahun, dana desa di Kaltim mulai berdampak dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat secara persentase jumlah penduduk miskin perdesaan berkurang dari 10,06 pada September 2014 menjadi 9,65 persen pada September 2018.
Secara absolut, jumlah orang miskin di perdesaan berkurang sebanyak 40.150 orang atau 26,04 persen dari semula 154.200 orang pada September 2014 menjadi 114.050 orang pada September 2018.
“Ini menandakan Kaltim sudah cukup mengurangi kemiskinan lewat dana desa, berarti sudah menggunakan dananya sesuai peruntukan,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang prioritas penggunaan dana desa 2019, dana desa didorong untuk digunakan dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Salah satunya melalui kerja sama desa dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda dalam kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat desa.
“Kami yakin dana desa bisa lebih berguna jika dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing bagi sumber daya manusia (SDM) di desa,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pelatihan kerja diyakini akan meningkatkan kompetensi dan daya saing sehingga tenaga kerja desa, bisa diterima bekerja di perusahaan pertambangan atau perkebunan yang berlokasi di desa.