Dana Haji Mengalir ke Senayan
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji yang tengah diusut KPK sangat mungkin mengarah ke Senayan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan sejumlah anggota DPR yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tersebut
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan bahwa lembaganya sudah menyerahkan ke KPK data transaksi mencurigakan dana haji yang melibatkan pihak di luar Kementerian Agama (Kemenag). Data tersebut berbentuk laporan hasil analisis (LHA). "Selain tersangka saat ini (SDA), kami mengirimkan LHA sejumlah oknum di KeÂmenag dan anggota DPR. Dugaannya terkait penyimpangan pengelolaan dana haji," ujar Agus saat dihubungi Jawa Pos kemarin (24/5).
Namun, seperti biasa, Agus tidak bersedia membeberkan nama-nama yang sudah didalami lembaganya itu. "Undang-undang melarang saya menyebutkan nama-nama tersebut. Yang pasti, semua LHA sudah kami serahkan ke KPK untuk menjadi bahan penyidikan," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan adanya anggota DPR yang menjadi calon tersangka korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 itu. "Iya (ada), tapi belum bisa disebutkan," kata Busyro saat di gedung DPR Jumat (23/5). Penyidik masih mematangkan sejumlah alat bukti sebelum menetapkan nama legislator tersebut sebagai tersangka.
Selama penyidikan, sedikitnya dua anggota Komisi VIII DPR (membidangi haji) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus haji. Yakni, Hasrul Azwar (PPP) dan Jazuli Juwaini (PKS). Mereka membantah ikut menikmati, apalagi melakukan korupsi dana haji. Meski demikian, Hasrul mengatakan punya relasi dengan seorang pengusaha katering di Arab Saudi yang melayani jamaah selama berada di Tanah Suci.
Hasrul menegaskan, hubungannya dengan pengusaha katering itu tidak berarti dirinya ikut bermain proyek katering haji. "Saya nggak pernah (ikut urusan katering haji). Saya memang punya banyak sahabat pengusaha katering di Saudi, tapi tidak pernah memanfaatkan jabatan saya," ujar Hasrul yang juga ketua Fraksi PPP di DPR itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebutkan, dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2013-2013, ada penyelewengan di urusan katering, pemondokan, dan transportasi, yakni penggelembungan anggaran. Dalam pengumpulan bukti, penyidik juga telah melakukan pengusutan hingga ke Arab Saudi.
Hasrul membeberkan kronologi perkenalannya dengan pengusaha katering. Pada 1974 dia mengakui sudah sering bepergian ke Saudi. "Sejak usia 20 tahun saya di sana. Saya saat itu sudah menjadi petugas haji sehingga punya banyak sahabat di sana," ujar Hasrul.