Dana Insentif untuk Tenaga Medis Sudah Ditransfer, Alhamdulillah
Setelah dana tersebut sampai, tim verifikasi daerah bisa langsung melaksanakan tugasnya.
Jika sudah terverifikasi, dana tersebut dapat diambil di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) daerah masing-masing untuk langsung diberikan kepada tenaga kesehatan.
Sebelum adanya kebijakan baru percepatan penyaluran anggaran kesehatan diterapkan, Kemenkeu baru menyalurkan Rp58,3 miliar kepada 15.435 tenaga kesehatan di daerah (data per 30 Juni 2020).
Sementara untuk santunan kematian, insentif yang disiapkan yakni Rp60 miliar dan sudah disalurkan kepada 32 orang dengan nilai Rp9,6 miliar.
Secara total, jumlah tenaga kesehatan di pusat dan daerah tercatat sebesar 166 ribu orang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: