Dana Insentif untuk Tenaga Medis Sudah Ditransfer, Alhamdulillah
Begitu juga jika ditangani oleh dokter jantung, dokter bersangkutan juga diberi insentif, dan dokter maupun tenaga medis lainnya.
Namun, untuk besaran anggaran ia tidak menyebutkan angkanya, hanya sejumlah hampir 100 tenaga kesehatan yang diajukan untuk mendapatkan insentif tersebut.
Dengan itu, katanya, tenaga medis bersangkutan juga terbantu, terlebih lagi yang bersangkutan sudah membantu menangani pasien COVID-19.
Ia juga menambahkan insentif tersebut diberikan dari pusat. Untuk APBD Kota Kediri tidak ada alokasi insentif bagi tenaga medis di daerah itu.
"Kalau APBD Kota Kediri belum. Ini baru dari pusat," kata pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri tersebut.
Kementerian Keuangan kini telah menyalurkan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp1,3 triliun dari total anggaran untuk insentif sebesar Rp1,9 triliun.
Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka di Jakarta menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana tersebut kepada 542 daerah, pada 7 Juli 2020.
Putut mengungkapkan, besaran yang ditransfer ke daerah tersebut juga sudah sesuai dengan perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di setiap daerah tersebut.