Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M

Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB
Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M - JPNN.COM
Menkeu Sri Mulyani memegangi kening sambil memejamkan mata saat rapat pembahasan Rancangan APBN 2009,Senin (13/10), di ruangan rapat Panitia Anggaran DPR RI. Foto: Sophan Wahyudi/JPNN
UU LPS memang menyebutkan nilai yang dijamin bisa diubah karena beberapa hal. Yakni, terjadi penarikan dana perbankan dalam jumlah besar secara bersamaan, terjadi inflasi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun, atau jumlah nasabah yang dijamin seluruh simpanannya menjadi kurang dari 90 persen.

Ani mengatakan, perppu tersebut dibuat karena perubahan konstelasi perekonomian global berpotensi memunculkan krisis yang bisa mengancam stabilitas sistem keuangan nasional. ''Nah, situasi saat ini kami anggap sudah memenuhi syarat karena kondisi global berpotensi menekan perekonomian kita,'' terangnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menambahkan, kenaikan plafon jaminan semata-mata untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat. ''Supaya sistem perbankan kondusif,'' ujarnya.

Ani menyebut, perppu itu bersifat fleksibel. Artinya, pemerintah bisa melakukan penyesuaian kembali jumlah penjaminan Rp 2 miliar apakah masih diperlukan atau tidak.

JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA