Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong, terkait penemuan rekening pendiri Bank Century, Robert Tantular, sebesar Rp 7,3 triliun. Dalam rapat dengan DPR, Rabu (14/5), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa Polri telah memblokir rekening tersangka tindak pidana perbankan tersebut, yakni Robert Tantular, terkait pengalihan dana nasabah di PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. (rie/JPNN)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menegaskan adanya perkembangan positif dalam kasus Indover dan kasus Bank Century.