Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Sekda Merasa KecolonganSabtu, 29 Desember 2012 – 08:40 WIB
Sekda mengatakan dana untuk 20 Gapoktan tidak disalurkan melalui pemkot. Namun langsung dari Provinsi Jabar ke rekening masing-masing Gapoktan. Pemprov memang memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan secara langsung.
Namun, tambah dia, untuk menjaga kemungkinan yang terjadi seperti sekarang, sebaiknya setiap penyaluran bantuan dikoordinasikan dengan pemerintah kota. Sehingga, prosesnya bisa terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harusnya dari provinsi memberi konfirmasi ke pemkot. Sehingga pada waktu pelaksanaan bantuan, kita bisa melakukan pembinaan dan pengawasan. Bagaimanapun itu uang negara, harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.