Dana Kelompok Tani Dikorupsi Oknum PNS
Sekda Merasa KecolonganSabtu, 29 Desember 2012 – 08:40 WIB
Dia pun heran seorang staf yang tidak memiliki kewenangan apa pun dalam pemerintahan, tiba-tiba bisa meloloskan dana bantuan dari provinsi langsung kepada Gapoktan dalam jumlah besar. Akhirnya, dia menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut.
“Itu kan perbuatan oknum. Secara institusi dia (tersangka) tidak mewakili. Dia staf tidak memiliki kewenangan apapun. Tapi tetap kalau sudah jadi masalah seperti ini kita harus turun tangan,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Tasikmalaya menetapkan dan menahan Iw, staf Bagian Ekonomi Pemkot Tasikmalaya sebagai tersangka tunggal dugaan pemotongan dana bantuan ketahanan pangan sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2011.