Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?
Apakah angka Rp 350 juta ini cukup? Menurutnya, merasakan pembangunan secara bersamaan dan dalam tahun yang sama pastinya tidak memungkinkan dengan anggaran sebanyak itu. Kecuali pembangunan ini dilakukan secara bertahap.
“Tentu ini tidak cukup, misalnya membangun di lingkungan kantor saja tidak cukup, apalagi untuk membangun lingkungan masyarakat. Makanya penggunaannya dimaksimalkan dengan melihat yang mana lebih prioritas,” jelasnya.
Dana kelurahan ini pun tak serta merta langsung dibagikan kepada masing-masing lingkungan RT yang ada di dalamnya. Tetapi duduk bersama, berunding dan menentukan dana kelurahan ini diarahkan ke titik yang mana sesuai dengan hasil kesepakatan.
“Di sini ada 21 RT, jadi tidak langsung kami bagi-bagikan ke 21 RT itu. Terkait data-data musrenbang yang diusulkan ketua RT, kembali kami berembuk, apakah data sebelumnya ada perubahan atau tidak, yang mana diprioritaskan,” katanya.
Dalam hal ini pun perlu memberikan pemahaman kepada ketua RT, bahwasanya dana yang ada ini terbatas. Maka ia berkomitmen dalam penggunaan dana kelurahan melibatkan semua unsur yang ada, arah pembangunan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.
“Kami harus memberikan pemahaman ke ketua RT kalau dana ini terbatas, dan tidak langsung membagi rata ke semua RT. Bisa jadi ada yang butuh dana kecil, dana besar dan prioritas. Jadi kembali lagi kepada kesepakatan bersama,” urainya.
Terlepas dari permasalahan infrastruktur, lembaga kemasyarakatan, khususnya karang taruna dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di Juata Permai ini pun kembali direncanakan dalam tahun ini. Lembaga ini sempat vakum dua tahun, dan sumber anggaran tidak begitu mendukung.
“Kami sudah planning-kan di tahun ini karang taruna dan LPM pemilihan kepengurusan yang baru. Karena memang dua tahun lalu SK sudah berakhir, jadi rencananya pemilihan kembali. Sumber APBD tidak ada dan memang anggaran terbatas,” katanya.