Dana Kelurahan, Tiap RW Bakal Dapat Kucuran Rp 389 Juta
Minggu, 06 Januari 2019 – 13:07 WIB
Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan bahwa pemkot masih mengonsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Permendagri yang sudah ditetapkan itu belum diundangkan.
''Jadi masih menunggu hasil konsultasi tersebut,'' paparnya. (sal/c15/git/jpnn)