Dana Kesra Guru Jangan Bentuk Tunai
Jumat, 11 Januari 2013 – 09:30 WIB
BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan guru dalam bentuk tunai. Anggaran senilai Rp 157 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2013 tersebut sebaiknya diberikan dalam bentuk program pembinaan peningkatan kualitas guru."Kalau diberikan dalam bentuk uang tunai tidak akan efektif," kata Ketua KoBar-GB Sayuthi Aulia, Kamis (10/1).
Kedepan, dana Kesra guru diharapkan tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai. Dana sebesar itu, sebaiknya bisa dimanfaatkan bagi pelatihan guru."Kualitas guru di Aceh sangat rendah dan ini berdampak pada buruknya mutu pendidikan," terangnya.
Sayuthi menerangkan, hasil kajian dari tim koordinasi pembangunan, pendidikan pemerintah Aceh membuktikan bahwa kualitas guru di Aceh memang masih sangat rendah.
Bukan hanya itu, hasil uji kompetensi guru yang dilaksanakan secara Nasional malah menempatkan posisi Aceh pada peringkat 30 dari 33 Provinsi di Indonesia.
BANDA ACEH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan dana kesejahteraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:45 WIB - Pendidikan
Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:35 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB