Dana Koperasi Rp 6 Miliar Raib, Bendahara Diperkarakan
jpnn.com, MALANG - Bendahara koperasi Teratai Mas Bhuwana, Ivo Kristiana, dilaporkan ke Polda Jatim, Rabu (7/2, lantaran melarikan uang nasabah sebesar Rp 6 miliar.
Menyusul adanya polemik di koperasi tersebut, Rabu (7/2), pengurus koperasi melakukan rapat anggota luar biasa di Hotel Sahid Montana.
Salah satu agendanya mencari solusi penyelamatan koperasi yang sedang sakit tersebut. Hadir dalam rapat anggota luar biasa itu di antaranya, ketua, bendahara koperasi, dan perwakilan Dinas Koperasi Kota Malang.
Selain itu, ada agenda lain berupa pergantian pengurus. Posisi Conrad sebagai ketua digantikan Ivo Kristiana yang sebelumnya menjabat bendahara.
Conrad menuding rapat anggota luar biasa tersebut tidak sah. Sebab, dirinya seharusnya menjabat mulai 2015–2019. Dia merasa tidak ada kesalahan, juga sedang tidak ada uzur tapi tiba-tiba diganti.
Dia menduga ada upaya untuk menghentikan langkahnya yang saat ini sedang mengaudit dana koperasi yang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar.
Conrad selaku pendiri koperasi bersama (alm) Eko Handoko, notaris ternama di Kota Malang, merasa ditipu Ivo yang tak lain putri Eko Handoko.
”Saya yang mendirikan koperasi. Malah saya ditipu,” kata pria asal Surabaya tersebut.