Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang diaspora yang tinggal di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1 milliar.
Ini merupakan laporan kedua terhadap tiga orang tersebut.
Sebelumnya, ketiga orang di atas juga dilaporkan oleh Hanifah Husein, yang merupakan istri almarhum Ferry Mursyidan Baldan (mantan Menteri ATR/BPN era pemerintahan Presiden Jokowi) atas dugaan penipuan.
“Pada Rabu 9 Oktober 2024, kami secara resmi melaporkan saudara Bob Assegaf (panggilan lain dari Muhamad Soeharto Assegaf), Ifan Sismiyanto, dan Anies Dwi Cahyani ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh Ibu Hanifah,” ujar Shamsi Ali dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Shamsi Ali menguraikan, dugaan penipuan bermula dari rencana kerja sama antara PT Mining Syahid yang merupakan perusahaan milik Hanifah Husein dengan PT Wahana Karyautama Sejahtera, perusahaan milik Ifan Sismiyanto.
Kedua perusahaan tersebut bersepakat untuk mengajukan pinjaman ke sebuah bank 'pelat merah', yang sebagian dananya akan diinvestasikan untuk membangun hotel dan restoran halal di Amerika Serikat, yang nantinya akan dikelola oleh Imam Shamsi.
“Sekitar tujuh sampai delapan bulan lalu, saya dihubungi oleh Bob Assegaf, yang menawarkan peluang investasi membangun hotel dan restoran halal di New York. Kemudian oleh Bob Assegaf dikenalkan kepada Ifan Sismiyanto yang katanya adalah seorang pengusaha," sebut Shamsi Ali.
Masih dalam keterangan pers, diungkapkannya bahwa Ifan mengeklaim dirinya sebagai pengusaha yang memiliki aset besar di Bank Indonesia, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank berpelat merah itu.