Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB
Itulah sebabnya, Yudianto menerangkan lagi, pembayaran dari pihak Kemendagri kepada KPNRI berjalan lancar. Namun, kata dia, sebaliknya pembayaran tagihan SAP atas prestasi kerja atau produksi e-KTP terhitung sejak Desember 2012 justru dihambat serta tidak dibayar sama sekali oleh KPNRI.
"Sampai saat ini, KPNI tidak pernah lagi membayar tagihan kepada SAP," kata dia. Alasan lain KPNRI tidak membayar tagihan, karena adanya masalah internal dalam SAP. "Ini alasan yang tak logis, karena tidak mendasarkan pada prestasi kerja," ujarnya.
Gamal mengatakan, pihak KPNRI justru mengirim surat kepada SAP. Isinya bernada ancaman untuk membebankan denda keterlambatan kepada SAP jika menghentikan pekerjaan terhitung mulai tanggal 1 April 2013.