Dana Otsus Capai Rp 28,8 Triliun, Rakyat Papua Masih Melarat
Jumat, 20 Januari 2012 – 08:03 WIB
Ia juga menyoroti soal dana Otsus yang dilekatkan dengan APBD murni yang dari tahun ke tahun masih tetap sama. Lanjut dia, Otsus untuk bidang pendidikan dan kesehatan tidak digunakan sesuai dengan ketentuan. Seperti yang tertuang di dalam Undang-undang 21 Tahun 2001 menyebutkan 30 persen dari Dana Otsus harus untuk pendidikan untuk kesehatan. “Itu tidak ada yang memenuhi seperti itu. Jadi kalau itu yang terjadi, ya pantas indeksnya masih rendah," kata Karel. (jet/tri)