Dana Parpol Naik jadi Rp 1.000 Per Suara, Ah...Kecil itu
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elite partai politik menyambut baik sikap kementerian keuangan (kemenkeu) yang menyetujui kenaikan dana bantuan parpol.
Namun, dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu tetap dirasa tidak cukup untuk membiayai kebutuhan partai.
Arif Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengatakan, kenaikan dana bantuan dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara itu terlihat besar.
Namun, kata dia, jika dilihat dari kebutuhan partai yang cukup besar, nilai dana bantuan tersebut tetap kecil.
”Dana bantuan itu belum mencukupi kebutuhan partai kami,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (28/5).
Anggota komisi II itu menambahkan, pada era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, bantuan dana partai sebesar Rp 1.000 per suara.
Kemudian, saat masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bantuan turun menjadi Rp 108. Jika sekarang dinaikkan menjadi Rp 1.000, tentu itu bukan hal yang baru, tapi meniru era sebelumnya.
Jika pemerintah ingin menaikkan, lanjut dia, seharusnya nilainya lebih. Menurut dia, Rp 1.000 pada zaman Gus Dur dengan sekarang, tentu nilainya berbeda.