PPATK Harus Mengawasi Semua Parpol Menjelang Pemilu 2024, Tanpa Terkecuali
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi aktivitas partai parpol menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, semua parpol harus diawasi tanpa terkecuali.
"Boleh juga itu PPATK awasi kegiatan-kegiatan parpol menjelang pemilu. Ini berlaku untuk setiap partai," ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Sahroni, pengawasan itu penting agar proses politik bisa bersih dari dana hasil kejahatan.
Dia menilai PPATK memiliki peran sentral dalam mengawasi proses pemilu. Oleh karena itu, dia menyebut PPATK harus turut mengambil peran aktif dan konkret dalam momentum pemilu.
"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.
Kendati bekerja sendiri, Sahroni justru menyarankan agar PPATK selalu menjalin kerja sama serta kolaborasi antar-lembaga.
"Tentu kalau ada temuan dana mencurigakan, kita tidak mungkin minta PPATK urus semuanya," kata Sahroni.
Dia mengatakan hasil analisis PPATK bisa diserahkan ke lembaga-lembaga penegak hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.