Dana Pembangunan Papua Tak Kunjung Turun
Kamis, 29 Juli 2010 – 16:00 WIB
Sementara itu, Menko Ekonomi Hatta Radjasa mengatakan bahwa sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2007 UU Otonomi Khusus, percepatan Papua dan Papua Barat memang menjadi tanggungjawab pemerintah. Penyaluran dana yang disiapkan melalui KL mencapai Rp22 triliun.
"Fokusnya itu pada lima bidang tertentu. Pertama masalah ketersediaan pangan, kedua pendidikan, ketiga kesehatan, keempat itu adalah infrastruktur, kelima keberpihakan pada putra putri papua dalam segala aspek. Dari situ kita lihat bahwa dana Otsus dan dana-dana APBN yang dialirkan ke Papua saja sekitar 22 triliun," jelas Hatta.
Perihal realisasi pencairan dana tersebut, dikatakan Hatta bahwa alokasi dari pemerintah pusat untuk Inpres nomor 5 tahun 2007 melalui KL dinilai sudah sangat besar.