Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
"Sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun hanya nangkring di kas daerah. Saya sangat menyesalkan ini," ujarnya.
Asrinaldi mengatakan dari informasi yang didapatkannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah minta DPRD segera menentukan jadwal pembahasan revisi Perda No 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Minangkabau.
Seyogyanya, DPRD mempercepat memproses revisi Perda tersebut, bukan malah mengulur- gulur waktu. Katanya, tidak ada alasan bagi DPRD mengesampingkan pembahasan revisi perda tersebut di tengah banyaknya harapan anak-anak keluarga miskin yang tertopang di dana itu.