Dana Pendidikan Perlu Diawasi agar Merata
jpnn.com, JAKARTA - Dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp 35,7 triliun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, dalam dua tahun terakhir kartu PIP sudah diterima 70 persen orang tua siswa di seluruh Indonesia sehingga bisa digunakan sebagai pembayaran keperluan sekolah.
Menanggapi proses penyaluran dana pendidikan itu, Ketua Pengurus Besar (PB) Pengusaha Berkarya Rahmat SH mengapresiasi positif.
Menurutnya, dengan pemberian kartu PIP yang bisa berfungsi sebagai ATM diharapkan bisa meminimalisir penyelewangan dana. Baik oleh orang tua siswa maupun siswa itu sendiri. Sehingga, semakin banyak anak yang bisa melanjutkan sekolah.
"Saya setuju dengan adanya dana bagi pendidikan yang jumlahnya cukup besar. Diharapkan bisa memperluas akses pendidikan dan membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera agar bisa tetap sekolah. Mudah-mudahan tidak ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut ," ujar calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan II itu, Kamis (25/10).
Rahmat juga mengapresiasi adanya penurunan anak yang putus sekolah, sejak PIP bergulir. Namun, dia menilai masih banyak daerah yang belum merasakan keadilan dalam hal pendidikan. "Jika dana telah disalurkan secara merata oleh pemerintah, maka seharusnya ditiap kabupaten telah berdiri sarana pendidikan dari tingkat PAUD hingga PTN. Tapi kenyataannya di Dapil saya, masih ada 11 kabupaten termasuk PALI dan Empat Lawang yang masih belum mendapat akses pendidikan secara nyata," kritisnya.
Salah satu contohnya, kata dia, masih banyak lulusan SMA dan sederajat yang harus hijrah ke Palembang jika ingin meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Itu artinya, belum ada akses perguruan tinggi di tempat mereka tinggal.