Dana Pensiun Rp 250 Triliun, Di Pasar Modal Hanya 11,91 %
jpnn.com, JAKARTA - Alokasi dana kelolaan asset under management (AUM) dana pensiun di pasar modal hanya sebesar 11,91 persen.
Padahal, dana pensiun di Indonesia tercatat Rp 250 triliun atau 1,7 persen produk domestik bruto (PDB).
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab minimnya AUM di bursa saham.
Salah satunya adalah minimnya pemahaman karakteristik investasi produk saham, terutama pada pengurus dan dewan pengawas dana pensiun.
”Mereka lebih suka return tidak optimal tapi dampaknya positif dari tahun ke tahun,” ungkap Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/11).
Hasan menerangkan, secara historikal, BEI mencatatkan return terbaik secara global jika investasinya sepuluh tahun.
Mengacu pada Peraturan OJK No 03/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun, tidak ada aturan spesifikasi ke mana dana harus dialokasikan.
Hasan menargetkan 30 persen alokasi dari dana pensiun bisa masuk ke pasar saham.