Dana Penyesuaian 2010 untuk Gaji Guru
Alokasi Dana Otsus Sudah DirancangKamis, 18 Juni 2009 – 13:40 WIB
Komponen anggaran transfer ke daerah lainnya yaitu dana otonomi khusus (Otsus). Pemerintah memprioritaskan pada Provinsi NAD sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar 2 persen dari DAU.
Untuk besaran pagu DAU nasional, pemerintah mengalokasikan 26 persen dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto. Khusus 26 daerah pemekaran tahun 2007-2008, pemberian DAU-nya secara mandiri. Sedangkan 14 daerah pemekaran tahun 2008-2009 secara proporsional dengan daerah induknya. Di mana penghitungannya berdasarkan data luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah PNSD. “Selain dana otsus, Provinsi Papua dan Papua Barat juga mendapatkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus,” tandas Menkeu. (esy/JPNN)