Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana POP Kemendikbud Besar Banget, Ini Saran Organisasi Guru untuk KPK dan BPK

Minggu, 26 Juli 2020 – 18:33 WIB
Dana POP Kemendikbud Besar Banget, Ini Saran Organisasi Guru untuk KPK dan BPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP).

Menurut Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim, anggaran negara untuk program di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud) itu sangat fantastis, yaitu Rp 595 miliar.

"FSGI mendesak Itjen Kemendikbud melakukan pengawasan internal kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," ujar Satriwan melalui pernyataan resmi ke media, Minggu (26/7).

Selanjutnya, FSGI meminta BPK memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran POP di lingkungan Kemendikbud.

Selain itu, FSGI mendesak KPK melaksanakan fungsi pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Kemendikbud untuk pelaksanaan POP.

"KPK harus pelototi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan POP," tegasnya.

Satriwan menambahkan, pengawasan itu harus dilakukan mengingat jumlah uang yang dikelola sangat banyak. FSGI tak ingin  para pengurus organisasi guru berhubungan dengan KPK gara-gara tersandung kasus penyalahgunaan dana POP.

"Mudah-mudahan tidak ada organisasi guru yang tersandung kasus korupsi karena penyalahgunaan dana POP sehingga harus berurusan dengan KPK," tandasnya.(esy/jpnn)

FSGI mengkhawatirkan besarnya dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud berpotensi diselewengkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close