Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana POP Rp 595 Miliar Lebih Baik untuk Angkat Guru Honorer jadi PNS dan PPPK

Minggu, 02 Agustus 2020 – 07:36 WIB
Dana POP Rp 595 Miliar Lebih Baik untuk Angkat Guru Honorer jadi PNS dan PPPK - JPNN.COM
Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta dialihkan untuk mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pasalnya, dana tersebut lebih dibutuhkan guru honorer ketimbang membiayai organisasi masyarakat yang juga tujuannya untuk melatih guru.

"Saran saya anggaran POP Rp 595 miliar itu lebih baik dialirkan kepada guru honorer. Manfaatnya akan lebih besar ketimbang buat organisasi masyarakat," kata Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara kepada JPNN.com, Minggu (2/8).

Kepala SMAN1 Parung Panjang ini menambahkan, dana POP sebaiknya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer lewat pengangkatan mereka menjadi PNS maupun PPPK. Bisa juga dengan meningkatkan gaji guru honorer setara UMR.

Selain itu, dana POP bisa digunakan untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan, pembiayaan beasiswa guru potensial, peningkatan kesejahteraan guru ASN, kepala sekolah dan pengawas. Kemudian meningkatkan reward bagi GTK (guru dan tenaga kependidikan berprestasi.

"Saya rasa itu lebih utama agar dana POP ada hasilnya," ucapnya.

Sebagai guru, kepala sekolah dan pengurus organisasi profesi guru, Dudung melihat anggaran ratusan miliar untuk POP sungguh menggoda. POP terlalu manis didengar, tetapi disisi lain ada yang tragis dilihat yaitu masalah nasib guru honorer.

Sungguh sangat tidak indah bila ratusan miliar anggaran mengalir dalam bentuk Gajah, Harimau dan Kijang. Sementara ratusan ribu guru honorer hidup dalam upah tak layak.

Dana POP Rp 595 miliar diminta dipakai untuk mengangkat status para guru honorer menjadi PNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News