Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Proyek Belum Dibayar, Konsultan Mengadu ke UKP4

Minggu, 20 Oktober 2013 – 23:52 WIB
Dana Proyek Belum Dibayar, Konsultan Mengadu ke UKP4 - JPNN.COM

Mengenai pengusiran, lanjut Abdul Kadir, dilakukan Kasubdit Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri Ir T Riza Maulana, MKKK dengan alasan tidak masuk akal. Pengusiran ini kemudian mendorong Abdul Kadir menyampaikan nota protes/keberatan tertanggal 23 Juli 2013 kepada Direktur Pembinaan Program Migas yang ketika itu mendapat respon positif dari Ir Heri Poernomo, ME, MD selaku direktur Pembinaan Program Migas.

Pada bagian lain, Abdul Kadir menyinggung rapat persiapan tanggal 7 Juni 2013 diungkapkan bahwa fokus pekerjaan dalam proyek ini adalah update (scanning) data dokumen Rencana Impor Barang (RIB). Oleh karena itu pihaknya diminta menempatkan peralatan komputer dan scanner) dan dua orang tenaga teknis di Migas, padahal pekerjaan scanning data dengan penempatan peralatan dan tenaga teknis di Migas tidak ada dalam KAK, RAB, maupun kontrak.

Sayangnya lagi, ketika tim dari perusahaan ini datang meminta data, pihaknya pun tidak dilayani. “ Karena fokus pekerjaan yang awalnya menurut kami sesuai KAK adalah pengembangan lanjut aplikasi RIB, dengan arahan Kasi Penggunaan Barang Operasi Migas tersebut akhirnya kami merubah haluan mengikuti keinginan beliau,” kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan terhadap kinerja para aparatur yang menghambat penyerapan anggaran itu. Apalagi kata dia, surat pengaduan dikirimkan, lengkap dengan kronologi, kegiatan proyek, nota protes/keberatan, dokumen tagihan uang muka, email permintaan data, dokumen legal proyek, berita acara rapat/presentasi dan asistensi, dokumen tagihan termin I yang dihambat, serta laporan proyek termin I.

Ia pun siap dikonfrontir dan diminta pertanggung jawaban terkait surat pengaduan ini, baik di dalam maupun di luar pengadilan. "Hak-hak normatif kami selaku penyedia jasa yang telah memenuhi semua kewajiban telah dirugikan, dan kami siap dikonfrontir," tegas Abdul Kadir. (jpnn)

JAKARTA – PT Indoenergi Consultant mengaku kesal dengan sejumlah pihak di Direktorat Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close