Dana Raskin Dikorupsi Kepala Desa
Jumat, 31 Agustus 2012 – 13:22 WIB
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD, Eldat Nenabu mengatakan, jika kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi, maka pihaknya meminta kepada polisi untuk segera mengambil tindakan hukum. Bahkan jika terbukti melakukan penipuan, Kades maupun satker harus segera ditahan untuk diproses secara hukum. Selain itu, pemerintah, lanjut dia harus melakukan klarifikasi terkait adanya PNS yang menerima Raskin di desa Tublopo.
"Kita desak polisi untuk tangkap dan adili kadesnya. Polisi juga panggil pihak Ekbang untuk klarifikasi. Kalau ada unsur penipuan, kita minta untuk ditahan. Selain itu, kita minta bupati untuk koordinasi, kalau PNS juga dapat, maka itu menyalahi aturan. Dan secara tegas kami minta bupati dan melalui Ekbang untuk panggil Kades untuk klarifikasi karena menyalahi aturan," ujar Eldat tegas.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Ampera Seke Selan mengaku sangat resah dengan ulah sang kades. Pasalnya, sebagai warga desa Tublopo juga, Ampera merasakan banyak persoalan yang meresahkan masyarakat. Sehingga sebagai wakil rakyat, dia meminta agar kades Tublopo diproses secara hukkum. "Ini bukan baru pertama, tapi sudah berulang-ulang. Dan banyak masyarakat yang jadi korban. Walau pun kami semua masih berkeluarga, karena sama-sama Selan, Satker juga adik kandung kades, trus orangtua yang datang mengadu juga Selan, tapi ini untuk kepentingan masyarakat Tublopo,"kilahnya. (mg-9/boy)