Dana Rekon Jangan Untuk Beli Mobil Dinas
Jumat, 27 Agustus 2010 – 19:45 WIB
Muslim Kasim menegaskan bahwa semua persyaratan dan mekanisme dana Rekon yang ditetapkan oleh BNPB sudah dipenuhi oleh Sumatera Barat. Bahkan, kata Muslim Kasim, bagi rumah-rumah yang sudah diperbaiki oleh pemiliknya tetap akan diberikan bantuan sebesar Rp15 juta untuk kategori kerusakan berat. "Syaratnya hanya satu, sepanjang kerusakan tersebut sudah terdata dari awal," kata Muslim Kasim.
Menjawab pertanyaan, langkah-langkah apa yang akan ditempuh jika nantinya dana Rekon tersebut ternyata ada sisanya? Muslim Kasim yang juga mantan Bupati Padang Pariaman itu menegaskan bahwa dana itu tidak akan dikembalikan.
"Pemda akan ikut saran BNPB, yakni melaporkannya ke BNPB sekaligus menyiapkan usulan penggunaan dana sisa tersebut. Tapi saya yakin dana itu pasti belum mencukupi dari kebutuhan yang sesungguhnya," imbuh Muslim Kasim, sembari menambahkan bahwa Pemprov Sumbar sebelumnya sudah menyalurkan dana bantuan Rp350 miliar.