Dana Rp 15 Miliar untuk DPR jadi Pro Kontra
DPR Ingin Dikaji, Pengamat Tuding Langgar KonstitusiSenin, 31 Mei 2010 – 22:47 WIB
Sedangkan pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mengatakan, jika usulan itu sampai disetujui maka sama saja negara membiayai politisi dalam memenuhi janjinya. Janji politisi, lanjut Irman, tidak dibebankan pada keuangan negara.
“Kalau memang mereka telah berjanji pada saat pemilu lalu untuk membangun berbagai fasilitas kepada masyarakat di dapil mereka, maka itu adalah janji pribadi mereka dan tidak bisa hal itu dialihkan menjadi beban negara. Ini sangat inkonstitusional,” kata Irman.(ara/jpnn)