Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Saksi Parpol Lemahkan Pengawasan Pemilu

Rabu, 29 Januari 2014 – 21:18 WIB
Dana Saksi Parpol Lemahkan Pengawasan Pemilu - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mendanai honor saksi partai politik (parpol) dinilai berkaitan dengan ketidakmampuan KPU dalam menciptakan sistem IT yang aman untuk pemilu 2014. Menurut pengamat intelejen Andi Widjajanto, pengamanan IT menjadi masalah terbesar KPU.

"Sampai sekarang belum ada pengganti Lemsaneg untuk pengamanan IT KPU. Dulu KPU katanya mau bentuk konsorsium baru tapi sampai sekarang tidak terlihat," kata Andi kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (29/1).

Ia pesimis KPU mampu mengatasi masalah tersebut dalam waktu tersisa yang sangat sempit. Maka hampir dipastikan data elektronik Pemilu 2014 rawan dimanipulasi.

Karena itu, menurut Andi, saat ini satu-satunya harapan bagi parpol untuk memastikan hasil pemilu bersih hanya dengan peran saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Pasalnya, saksi mengawal perhitungan secara manual yang dilakukan di setiap TPS.

"Tapi sekarang tiba-tiba muncul lagi ide dana saksi dari negara," ujarnya.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan kebijakan honor saksi dapat mempengaruhi netralitas mereka. Belum lagi penyaluran dana yang dilakukan melalui Bawaslu berpotensi memperlemah fungsi pengawasan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Apalagi, sambungnya, kemunculan kebijakan tersebut berawal dari usulan sejumlah parpol peserta pemilu. Proses pembuatannya juga melalui lobi-lobi politik antara Bawaslu, parpol, DPR dan pemerintah.

"Saya cuma dengar ada satu atau kelompok parpol yang meminta Menkopolhukam membuat dana itu. Dan dibarterkan lah proposal anggaran mitra pengawas Bawaslu. Jadi agar dana saksi Bawaslu keluar, maka wajib juga dana saksi parpol diterima," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mendanai honor saksi partai politik (parpol) dinilai berkaitan dengan ketidakmampuan KPU dalam menciptakan sistem

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News