Dana Segar untuk Peserta Babak 8 Besar Liga 2
Sebab, kata dia, masih ada hak klub yang harus dilunaskan oleh operator di akhir musim nanti.
"Sama dengan klub Liga 1, klub peserta Liga 2 juga harus mendapat jatah hak siar, terutama klub-klub yang selama ini pertandingannya selalu menjadi langganan tayangan langsung," kata pria asal Semarang itu.
"Di akhir kompetisi nanti, kami akan menuntut hak itu sampai dapat," tegas pria yang juga salah satu anggota Executive Committe (Exco) PSSI itu.
Apa yang diungkapkan oleh Yoyok tersebut, sepertinya bakal sulit terwujud. Sebab, dalam beberapa kali kesempatan, pihak operator sudah menegaskan bahwa, khusus bagi klub Liga 2 tidak lagi mendapatkan hak siar karena sudah dialokasikan oleh operator dalam bentuk dana subsidi semenjak dari penyisihan grup. (ben)