Dana Sekolah Gratis-BOS Kurang, Terpaksa, Pungut Uang Komite
jpnn.com, RIAU - Masalah pungutan di sekolah khususnya SMA/SMK pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2017 makin banyak dikeluhkan wali murid.
Padahal, setiap sekolah sudah di-back up anggaran supaya bisa menyelenggarakan sekolah gratis.
Anggaran dimaksud seperti dana PSG (Program Sekolah Gratis) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Penyaluran per siswa.
Tapi masalahnya, pungutan tetap terjadi. Penentuan besaran "sumbangan" biasanya dilakukan dalam rapat kesepakatan sekolah dan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd, mengklaim PSG sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada pungutan apapun di SMA/SMK karena sudah dibiayai dana PSG dan BOS,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Hanya saja, pada sekolah tertentu terutama rujukan atau unggulan terpaksa harus menggali dana dari orang tua siswa lewat iuran komite. Apalagi itu juga diatur Permendikbud No 75/2016.
“Kurang jika hanya andalkan dana PSG atau BOS. 'Kan mau ciptakan pendidikan bermutu dengan output berkompeten,” ungkapnya.