Dana Triliunan Dibagi ke Daerah Lewat Lobi
Kamis, 21 April 2011 – 23:59 WIB
JAKARTA -- Para politisi di Senayan punya kewenangan membagi-bagikan dana triliunan rupiah kepada daerah. Namun, hanya daerah yang lihai dalam melobi saja yang bakal mendapatkan dana segar itu. Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan menyebutkan, dana yang dibagi-bagi itu berada di pos Dana Penguatan Fiskal Desentralisasi (DPFD) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). "Ini termasuk dana liar. Tidak ada parameter yang jelas mengenai daerah mana yang bisa mendapatkannya, tergantung lobi," ujar Yuna Farhan usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/4).
Yuna menyebutkan, dana DPFD dan DPID itu ada sejak 2008. Hanya saja, namanya berubah-ubah. Sebagai contoh, di APBN-P 2010 ada dana DPFD Rp7 triliun dan dana DPID Rp5,6 triliun. Sedangkan di APBN 2011, ada DPID sebesar Rp13 triliun.
Yuna menyebutkan, kedua jenis dana ini tidak diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan. Di kedua UU ini hanya mengatur mengenai dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dan dana otonomi khusus. "Jadi dana tersebut tak termasuk dalam azas dana perimbangan," ujar Yuna.
JAKARTA -- Para politisi di Senayan punya kewenangan membagi-bagikan dana triliunan rupiah kepada daerah. Namun, hanya daerah yang lihai dalam melobi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas
Senin, 06 Mei 2024 – 16:03 WIB - Bisnis
PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
Senin, 06 Mei 2024 – 15:22 WIB - Makro
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
Senin, 06 Mei 2024 – 14:51 WIB - Bisnis
Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
Senin, 06 Mei 2024 – 14:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
Senin, 06 Mei 2024 – 11:42 WIB