Danareksa Gaet Investasi Asing ke Indonesia Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (Grand Batang City) Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah industri (PPTI) oleh PT Wanxinda Green Travel Industry Development dan PT Wanxinda Batang Industry Land Investment (Wanxinda) seluas 98 hektare (Ha) senilai Rp 1 Triliun.
Kerja sama ini merupakan tahap awal dari komitmen Wanxinda untuk terus berinvestasi di Grand Batang City.
Penandatanganan PPTI ini merupakan langkah strategis untuk membuka percepatan investasi global di Indonesia, khususnya di Grand Batang City.
Penandatangan PPTI tersebut juga berpotensi mendatangkan sinergi dalam ekosistem Holding BUMN Danareksa, seperti untuk pekerjaan pematangan lahan, persiapan infrastruktur, operasional dan pengelolaan ke depannya.
“Penandatanganan PPTI ini merupakan bukti nyata bahwa kawasan industri di Indonesia masih memiliki daya tarik investor global seperti Wanxinda untuk berinvestasi. Kami mengapresiasi upaya Grand Batang City dalam mendapatkan investasi yang cukup besar dari Wanxinda, di mana Wanxinda akan menarik perusahaan-perusahaan dari Tiongkok maupun negara lainnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Grand Batang City," ujar Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi.
Dengan masuknya Wanxinda di Grand Batang City, selain untuk percepatan masuknya investasi global di Indonesia, juga berpotensi membuka lebih dari 200.000 lapangan kerja baru ke depannya, khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dengan potensi investasi mencapai Rp 23 triliun.
"Serta mendatangkan sinergi dalam holding seperti untuk pekerjaan pematangan lahan, persiapan infrastruktur, hingga operasional dan pengelolaan ke depannya,” imbuh Yadi.
Direktur Utama Grand Batang City, Ngurah Wirawan menuturkan perolehan komitmen dari Wanxinda ini juga tentunya dapat terlaksana berkat kerja sama serta dukungan dari Kementerian BUMN dan Danareksa selaku pemegang saham.