Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
jpnn.com, JAKARTA - PT Danareksa meraih klasifikasi Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12).
Penghargaan ini menempatkan Danareksa di jajaran badan publik teratas dalam menghadirkan kemudahan akses informasi kepada masyarakat dengan skor penilaian 97,97.
Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) atas dedikasi Danareksa dalam menyediakan akses informasi yang jelas, tepat, dan akurat kepada publik.
Sebelumnya, Danareksa termasuk badan publik yang belum sepenuhnya informatif.
Namun, melalui upaya berkelanjutan dalam memperbaiki transparansi dan aksesibilitas informasi, Danareksa kini telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Danareksa sangat memahami keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan dan dukungan publik. Pencapaian Danareksa meraih predikat tertinggi Badan Publik Informatif merupakan komitmen nyata kami untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, selaras dengan tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Direktur Utama PT Danareksa Yadi Jaya Ruchandi.
Penghargaan ini juga menjadi salah satu bukti keberhasilan Danareksa dalam membangun hubungan yang baik dengan publik dan para pemangku kepentingan melalui kebijakan transparansi yang berkelanjutan, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas informasi publik di Indonesia.
Di era digital yang semakin maju, Danareksa terus beradaptasi memanfaatkan teknologi untuk mempercepat penyebaran informasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkaninformasi yang dibutuhkan sesuai dengan acuan keterbukaan informasi publik.