Dandim: Serda Ali Penusuk Bripka Imam Sedang Diperiksa
jpnn.com, PAMEKASAN - Dandim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi menegaskan bahwa anggota Koramil Palengaan yang menusuk anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan bersama Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Rabu (11/12).
Menurut Dandim, penusukan yang terjadi Selasa (10/12) itu merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi, yakni antara Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.
"Jadi kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan ataupun Kodim Pamekasan," kata Dandim.
Anggota Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno ditusuk oleh Serda Ali Sahbana, anggota TNI yang bertugas di Koramil Palengaan.
Penusukan ini terjadi di rumah anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa (10/12) siang.
Kasus ini terjadi saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.
Sesampainya di Mapolres Pamekasan, ia bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan.