Dani Cs Mengaku Anggota Polisi, Korbannya Sudah Banyak
Jumat, 23 Juli 2021 – 00:36 WIB
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang merupakan komplotan Deri dan Dani.
Keempat pelaku lainnya melarikan diri saat petugas hendak menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan empat orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas," katanya. (antara/jpnn)