Dapat Amplop Rp10 Juta, Bupati Lapor Polisi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 14:49 WIB
"Sesampainya di Polres Pasbar, barang bukti tersebut saya serahkan kepada polisi. Ketika polisi membuka amplop itu, setelah dihitung jumlah uang yang didalam amplop itu berjumlah Rp10 juta," jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Alfitri Noven menjelaskan perkebunan kopi yang terletak di Tonang, Kecamatan Talamau itu telah 5 tahun lebih ditelantarkan. Adapun luasnya mencapai 3479, 5 Ha, yang terdiri dari 3190 Ha merupakan perkebunan inti dan 289, 5 Ha kebun plasma. (eri)