Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dapat Limpahan dari KPK, Polisi Gelar Perkara Kasus Pungli di UNJ

Kamis, 28 Mei 2020 – 20:37 WIB
Dapat Limpahan dari KPK, Polisi Gelar Perkara Kasus Pungli di UNJ - JPNN.COM
Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, OTT berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud, terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27,5 juta. (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di UNJ, yang sebelumnya sempat diungkap oleh KPK

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close