Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dapat Pembebasan Bea Masuk, Yayasan Korea Salurkan Bantuan APD untuk Dinkes Kota Semarang

Rabu, 02 Juni 2021 – 18:50 WIB
Dapat Pembebasan Bea Masuk, Yayasan Korea Salurkan Bantuan APD untuk Dinkes Kota Semarang - JPNN.COM
Petugas Bea Cukai menyerahkan bantuan APD kepada tenaga medis. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Yayasan Korea Jawa Tengah yang membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 mendapat fasilitas pembebasan bea masuk alat pelindung diri (APD) dari Bea Cukai Semarang.

APD tersebut diserahkan oleh Yayasan Korea Jawa Tengah kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan pihaknya akan terus berupaya membantu penanganan Covid-19 sesuai dengan wewenang dan fasilitas yang dimiliki instansinya.

“Dengan fasilitas yang diberikan, kami harap dapat mempercepat arus bantuan, baik APD atau bentuk bantuan yang lain," kata Sucipto dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6).

Penyerahan bantuan APD itu dilakukan dengan pendampingan pihak Bea Cukai Semarang pada Senin (31/5), di ruang rapat Dinkes Kota Semarang.

Bantuan APD secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Yayasan Korea Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam.

"Terimakasih kepada Yayasan Korea Jawa Tengah yang telah peduli dan memberikan bantuan berupa APD dalam penanganan Covid-19. Juga kepada Bea Cukai Semarang kami mengucapkan terima kasih," ucap Abdul Hakam.

Dia mengatakan dengan adanya fasilitas dari Bea Cukai, bantuan APD itu dapat diterima dengan cepat.

Penyerahkan bantuan APD dari Yayasan Koera Jawa Tengah kepada Dinkes Kota Semarang didampingi oleh pihak Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News