Dapat Rapor Merah, Ahok Bawa-Bawa Nama Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memberikan rapor merah kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rapor merah ini diberikan sehubungan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014.
Ahok menyatakan, dirinya mendapat rapor merah karena ada pemotongan pokok pikiran (pokir) pada 2014. Pemotongan dilakukan setelah Joko Widodo menjadi Presiden.
"Kalau kami mau jujur, 2011 sampai 2014 itu pokirnya meningkat. Lalu kami baru berani potong ketika Pak Jokowi positif menjadi presiden. Akibatnya, 2014 dari pokirnya yang ada kami potong, tidak kami cairkan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pemotongan pokir dilakukan sampai tinggal 40 persen. "Pokir mulai menurun 70 persen sampai tinggal 40 persen," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan itu mengungkapkan, nilai pokir mencapai Rp 7,1 triliun. "Ini yang kami tutup tapi masih ada bocor. Mungkin gara-gara ini rapor saya enggak lulus, enggak apa-apa," tandas Ahok.
Seperti diketahui, rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Ahok beserta satuan kerja perangkat daerah pada tahun lalu dengan nilai merah. Buruknya kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2014 terlihat dari rendahnya pendapatan daerah yang hanya tercapai 66,80 persen atau Rp 43,4 triliun dari target Rp 65 triliun pada tahun lalu.
Selain itu, realisasi belanja yang hanya mencapai angka 59,32 persen atai Rp 37,7 triliun dari Rp 63,6 triliun, juga menjadi salah satu faktor utama munculnya nilai merah dalam penilaian rapim gabungan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur terkait penggunaan APBD Tahun 2014. (gil/jpnn)