Dari 1.658 Laporan Hakim Nakal, Hanya 351 yang Ditindaklanjuti
Rabu, 28 Desember 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Selama periode Januari sampai 15 Desember 2011, Komisi Yudisial (KY) menerima 1.658 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim. Namun, dari jumlah tersebut hanya 351 laporan yang telah ditindaklanjuti. "Sebanyak 1.307 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan KY," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus saat memberikan keterangan refleksi akhir tahun di gedung KY, Jakarta, Rabu (28/12).
Dikatakannya, dari proses penyelidikan yang dilakukan, KY telah melakukan pemeriksaan pada 75 hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Namun kata Jaja, ada 4 hakim yang tidak memenuhi panggilan. Selain itu, 189 saksi juga diperiksa KY terkait perilaku hakim yang dilaporkan selama Tahun 2011. "Sebanyak 71 hakim yang telah dimintai keterangan," ujarnya.
Ditambahkan, dari hasil rapat Pleno Komisioner, KY telah merekomendasikan 15 hakim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diberi sanksi di antaranya, delapan hakim diberi sanksi tertulis, lima hakim direkomendasikan diberhentikan sementara, satu hakim diberhentikan tetap, dan satu hakim direkomendasikan sanksi sedang. "Dari seluruh rekomendasi tersebut, empat hakim yang dimajukan ke Majelis Kehormatan Hakim," ucapnya.
JAKARTA - Selama periode Januari sampai 15 Desember 2011, Komisi Yudisial (KY) menerima 1.658 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB