Dari 65 RUU Pemekaran, Pemerintah Hanya Setuju 34
Jumat, 06 Juni 2014 – 01:35 WIB
"Alasan-alasan obyektif yang disampaikan kemendagri, saya yakin akan dikalahkan lagi oleh kehendak-kehendak politik para anggota DPR. DPR kan menargetkan semua RUU pemekaran, yakni 65 dan 22 RUU itu, semua bisa disahkan sebelum hasil periode DPR sekarang," ujar Robert. (sam/jpnn)