Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Bercak Darah di Seprai, Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Persawahan

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 17:27 WIB
Dari Bercak Darah di Seprai, Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Persawahan - JPNN.COM
Ilustrasi bayi. Foto : Pixabay

jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polsek Sukalarang berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang menggegerkan warga Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (22/8) sekia pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sukalarang AKP Maruf Mudianto mengatakan, pelaku merupakan ibu kandung bayi nahas tersebut, berinisial SJ (27). Pelaku ditangkap di kediamannya, Kampung Sikluk RT 2/1, Desa Bojongtugu, Kecamatan Curugkembar pada Kamis (22/8) sekira pukul 23.00 WIB.

“Pelaku buang bayi yang menggegerkan warga Sukalarang itu ternyata ibu kandungnya sendiri. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang masih tetangganya,” kata Maruf, Jumat (23/8).

BACA JUGA: Bayi Dibuang di Persawahan

Penangkapan terhadap SJ bermula dari kecurigaan petugas kepada Risman (45) warga Kampung Cipetir, RT 1/1, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa Risman yang merupakan saudara SJ, tengah menjemur kasur di depan rumahnya yang dipenuhi bercak darah dan mengeluarkan bau membusuk.

“Setelah itu, petugas langsung melakukan interogasi kepada Risman dan akhirnya yang bersangkutan mengaku noda bekas darah yang terdapat di kasur dan seprai yang direndamnya adalah bekas darah setelah melahirkan saudaranya,” ungkapnya.

Saat petugas melakukan interogasi kepada Risman, ia mengaku kepada polisi bahwa pelaku SJ sudah tiga hari tinggal di rumahnya untuk menghadiri hajatan keluarganya.

SJ sengaja membuang bayinya karena malu, lantaran dari hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang masih tetangganya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News