Dari Dalam Penjara, Penipu Mengatasnamakan Pejabat Bea Cukai Beraksi, Modusnya Lelang Mobil
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa FA adalah residivis penipuan.
“Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam penjara. Pelaku kemudian kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” tutur Cerah.
Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun mengimbau masyarakat agar waspada dan hati-hati atas modus penipuan mencatut nama pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang agar dikirim ke rekening pribadi.
“Kami tegaskan bahwa lelang mobil hasil barang bukti penindakan hanya melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan," ujar Cerah.
Dia menuturkan ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang pun sangat mudah.
Jika ada orang telepon atau WhatsApp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar maka patut dicurigai.
Penipu akan meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadinya.