Dari Luar Warung Kopi, Di Dalam Tempat Indehoi
jpnn.com, PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyegel lima rumah dan warung yang terindikasi digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker yang bertuliskan larangan beroperasi selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Paser Heriansyah Idris mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa rumah berkedok warung kopi itu menjadi tempat prostitusi.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan kami juga sudah lakukan penyegelan," ujar Idris, Jumat (1/6).
Dia juga meminta petugas menegur pemilik warung yang tetap berjualan pada siang hari.
Sebelum melakukan razia, pihaknya terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik warung makan maupun tempat hiburan malam (THM).
"Kami juga masih punya hati. Alau sudah menyebarkan imbauan bupati Paser, tetap melalui prosedur penertiban. Dimulai dengan teguran secara lisan maupun tertulis kemudian penyegelan," terang Idris.
Dia menambahkan, tidak ada satu pun THM di Tanah Grogot yang beroperasi saat Ramadan.